Pengaruh
E-Money terhadap Permintaan Uang M1 di Indonesia Tahun 2012-2016
Di susun untuk memenuhi tugas Independent Study mata kuliah Ekonomi
Moneter
Dosen Pengampu : Saifudin Zuhri, M.Si
Di susun oleh :
Muhamad Abdul Faza
(63020160149)
Kelas E
S1 EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT.
Atas berkat dan rahmat-Nya kita senantiasa diberi kesehatan jasmanai maupun
rohani dan berkah yang tak terhingga. Sholawat serta salam tak lupa kami
hanturkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa
kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benerang seperti yang kita
rasakan saat ini. Pembuatan makalah ini sebagai pemenuhan tugas mata kuliah
“Ekonomi Moneter”, guna ingin lebih mengetahui dan memahami mengenai Pengaruh E-momey
terhadap Permintaan Uang M1 di Indonesia.
Kami berharap dengan selesainya tugas independent ini dapat memudahkan kita
semua untuk memahami tentang Pengaruh E-money
terhadap permintaan uang M1 di Indonesia. Kami juga menyadari bahwa dalam
pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi
penulisan, pemilihan kata, kerapian, dan isi. Oleh karena itu, kepada pembaca independent
ini, kami sangat mengharap kritik dan saran yang sifatnya membangun guna
kesempurnaan makalah inui dan perbaikan dalam berbagai hal untuk kedepanya.
Salatiga,
28 November 2017
Pemulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dewasa ini, perkembangan teknologi dan informasi
semakin berkembang pesat dan berdampak pada segala bidang. Seperti perkembanagn
otomotif, pertanian, industri, komunikasi dan masih banyak lagi. Tidak
terkecuali perkembangan perekonomian khususnya di metode pemabayaranpun ikut
berkembang seiring dengan perkembangan zaman.
Sistem pembayaran pertama yang dilakukan manusia
adalah sistem Barter yaitu transaksi dilakukan secara langsung menukarkan
barang dengan barang (Natsir, 2014:3). Tetapi sistem ini
mempunyai keterbatasan-keterbatasan seperti tadak efisien dan tidak adanya
kesepakatan standar mengenai nilai suatu barang. Dengan
keterbatasan-keterbatasan tersebut dan semakin berkembangnya perekonomian
diperlakukan suatu benda yang dapat digunakan sebagi alat tetapi mempunyai
nilai tetap dan dapat diterima masyarakat luas.
Berhubung karena sistem barter
mengandung sejumlah keterbatasan maka motivasi manusia sejak berabad-abad yang
lalu untuk mencari atau menggunakan benda yang digunakan sebagi alat transaksi
yang dinamakan uang (money). Uang berekembang sangat pesat baik dilahat
dari bentuk maupun fungsinya. Perkembangan tersebut mencerminkan tingkat
kemajuan ekonomi dan perkembangan teknologi, sehingga uang yang dibuat menjadi
semakin baik dan sempurna.
Sejalan perkembangan teknologi dan
perkembangan waktu ke waktu bentuk varian uang semakin berkembang dari bentuk
logam, kertas, cek, giro dan akhirnya sekarang muncul uang elektronik atau E-Money.
E-Money di anggap lebih mempunyai banyak kelebihan dibanding uang kartal. Apalagi
jika semua masyarakat mau untuk menganti uang kartal atau uang giral diuabah
menjadi uang E-Money.
Bentuk
E-money yang paling sederhana dan sering kita jumpai adalah kartu debit
yang menyerupai kartu kredit. Kita dapat membayar belanjaan kita dengan menggunakan
kartu debit. Perusahaan besar seperti Visa dan Master Card juga telah
menerbitkan kartu kredit dan kartu ATM yang juga dapat berfungsi sebagai kartu
debit untuk pembayaran secara non-tunai atau elektrik.
Penerbitan E-money dinilai sebagai salah
satu faktor yang dapat merubah fungsi permintaan uang dan selanjutnya dapat
menurunkan rata-rata jumlah uang tunai (average money holdings) yang
dipegang oleh masyarakat. Penurunan average money holdings ini
mengakibatkan meningkatnya velocity of money atau semakin tingginya
sirkulasi uang dalam perekonomian.
Tabel 1.1
Jumlah Transaksi E-money pada tahun 2012-2016 di
Indonesia
Tahun
|
Jumlah Transaksi e-money
|
2012
|
100.623.916
|
2013
|
137.900.779
|
2014
|
203.359.990
|
2015
|
533.579.528
|
2016
|
683.133.352
|
Sumber Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia
Dari data diatas pengguna E-money di
indonesia setiap tahunya selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2012 jumlah transaksi e-money tercatat
100.623.916 transaksi dan pada tahun 2016 mencapai 683.133.352 transaksi. Dari
data diatas terlihat bahwa perkembangan uang elektronik ini begitu cepat dan
signifikan. Adanya peningkatan terhadap penggunaan uang elektonik berarti
mengakibatkan adanya peningkatan terhadap pemintaan uang.
Menurut
Teori Irving Fisher dalam Miskhin beralasan bahwa kalau masyarakat menggunakan kartu debit dan kartu kredit dalam
melakukan transaksinya (termasuk juga menggunakan instrument e-money),
maka akan semakin sedikit uang yang dibutuhkan untuk melakukan pembelian, maka
semakin sedikit uang yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi yang dihasilkan
oleh pendapatan nominal akibatnya percepatan akan naik. Tetapi berlaku
sebaliknya bahwa apabila pembelian lebih banyak menggunakan uang tunai atau
cek, maka lebih banyak uang yang digunakan untuk melakukan transaksi yang
dihasilkan oleh jumlah pendapatan nominal yang sama, dan percepatan akan turun.
Melihat
dari permasalah diatas, maka penulis ingin mencari tahu pengaruh e-money terhadap
permintaan uang M1 di Indonesai dengan judul : Pengaruh E-money terhadap
Permintaaan Uang M1 di Indonesia.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang telah dikemukakan dalam latar belakang
diatas, maka ada rumusan masalah yang dapat diambil dalam tugas ini
sebagi berikut :
1.
Apakah Pengaruh E-Money Terhadap Permintaan
Uang M1 di Indonesia?
1.3
Tujuan
Maka dari rumusan masalah diatas dapat diambil
tujuan diantaranya sebagai berikut :
1.
Untuk Mengetahui Pengaruh E-Money Terhadap
Permintaaan Uang M1 di Imdonesia.
1.4
Manfaat Penulisan
1.
Sebagai
tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan bagi penulis dalam disiplin ilmu
yang ditekuni penulis.
2.
Sebagai
tambahan informasi dan tambahan literature bagi masyarakat dan mahasiswa atau
mahasiswi yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1
Uang
2.1.1
Definisi Uang
Ada beberapa definisi daripada uang,
msing-masing berbeda sesuai dengan tingkat likuiditasnya. Biasanya uang
didifinisikan (Nopirin,1992:3) :
M1
adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan
dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
M2
adalah M1 +
tabungan + deposito + berjangka (time deposit) pada bank-bank
umum.
M3
adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada
lembaga-lembaga non bank.
2.1.2
Fungsi Uang
Uang tidak lain adalah sebagai suatu yang dapat
dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun
utang. Dengan demikian uang dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang
secar umum mempunyai fungsi sebagai berikut (Nopirin,1992:2) :
a.
Sebagai Satuan Pengukur Nilai
Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat
diukur dan dapat diperbandingkan. Misalnya di Indonesianya rupiah adalah dasar
pengkur nilai dari barang-barang dan jasa yang diperbandingkan di pasar.
Seseorang dapat mengukur nilai sebuah mobil atau rumah dengan rupiah, bahkan
dengan diketahuinya nilai rupiah dari mobil dan rumah, maka dapat diketahui
pula perbandingan nilai antara mobil dan rumah.
b.
Sebagai Alat Tukar-Menukar
Fungsi ini memisahkan antara keputusan membeli
dengan keputusan menjual. Adanya uang sebagai alat di dalam tukar-menukar dapat
menghilangkan perlunya ada kesamaan keinginan sebelum terjadinya
pertukaran.kesamaan keinginan harus lebih dahulu untuk terjadinya tukar-menukar
barang dengan barang (barter). Dengan adanya uang keharusan adanya
kesamaan keinginan ini tidak perlu ada untuk terjadi pertukaran. Prosesnya,
barang ditukar dengan uang, dan dengan uang ini sapat membeli atau menukar
dengan barang lain.
c.
Sebagai Alat Penimbun atau Penyimpan Kekayaan
Kekayaan seorang dapat berupa barang atau uang.
Dalam bentuk barang misalnya : rumah, mobil, perhiasan dan sebagainya,
sedangkan dalam bentuk uang misalnya : uang kas, dan surat-surat berharga.
Dengan demikian seorang dapat menyimpan kekayaan dalam bentuk uang kas. Dalam
pengertian inilah uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.
2.1.3
Jenis-Jenis Uang
Jenis-jenis
uang dibagi dalam berdasarkan nilai, bahan, kawasan, dan lembaga penerbit :
2.1.3.1 Jenis
uang berdasarkan Nilai
a.
Uang
bernilai penuh (full bodied money), merupakan uang yang nilai
intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, misalnya uang logam.
b. Uang
Tidak Bernilai Penuh (representative full bodied money), merupakan uang
yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nominalnya, seperti uang kertas. Uang
jenis ini sering disebut uang bertanda atau token money.
2.1.3.2 Jenis
Uang Berdasarkan Jenis
a. Uang
Logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, misalnya
aluminium, emas, perak, perunggu, dan bahan lainnya.
b. Uang
Kertas, merupakan uang yang terbuat dari kertas, plastik, atau bahan lainnya.
Uang jenis ini biasanya bernominal tinggi, dan berkualitas tinggi sehingga
tidak mudah robek dan luntur.
2.1.3.3 Jenis
Uang Berdasarkan Kawasan
a. Uang
Lokal, berlaku di suatu Negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau
Ringgit di Malaysia.
b. Uang
Regional, berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal, misalnya
uang Euro yang berlaku di benua Eropa.
c. Uang Internasional,
merupakan uang yang berlaku antarnegara dan menjadi standard pembayaran
internasional, seperti US dollar.
2.1.3.4 Jenis
Uang Bedasarkan Penerbit
a. Uang
Kartal, merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral, baik uang logam
maupun uang kertas.
b. Uang
Giral, merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Umum, seperti bilyet giro, traveler’s
check, atau credit card.
2.1.4
Teori Permintaan Uang
Ada dua
teori yang menjelaskan tentang permintaan uang dianatranya (Nopirin,1992:114)
:
2.1.4.1 Teori
Permintaan Uang Klasik
Teori permintaan uang klasik tercermin dalam
teori kuantitas uang. Pada awalmulanya teori ini tidak dimaksudkn untuk
menjelaskan mengapa seorang atau masyarakat menyimpan uang kas, tetapi lebih
pada peranan dari pada uang. Dengan sederhana Irving Fisher merumuskan teori
kuantitas uang sebagai berikut :
Di mana:
M :Jumlah
uang beredar
V :Perputaran uang dari satu tangan ketangan
dalam satu periode
P :Harga
barang
T :Volume barang yang diperdagangkan
Ada
beberapa versi yang bisa diambil dari rumus tersebut :
a.
Dengan
mengganti volume bareng yang diperdagangkan (T) dengan output rill (O),
sehingga formulasi teori kuantitas menjadi :
Dengan menggunakan anggapan bahwa ekonomi
selalu dalam keadaan kesempatan kerja penuh atau full employment (atau
dasar hukum say) maka T (dan juga dengan sendirinya O) tetap tidak berubah.
Demikian juga V relatif tetap (V hanya berubah klau terjadi perubahan
kelembagaan, seperti misalnya kebiasaan melakukan pembayaran serta perubahan
teknologi komunikasi). Konsekuensi dari kedua anggapan ini maka M hanyalah
mempengaruhi T, dan pengaruhnya proporsional. Artinya, kalo M naik dua kali
maka T juga akan naik dengan dua kali.
b. Versi
yang dikemukakan oleh A Marshall dari Universitas Cambridge dengan formulasi
sebagai berikut :
Secara matematis formulasi Marshall ini sama
dengan formulasi Irving Fisher, namun implikasinya berbeda. Marshall memandang
bahwa Individu atau masyarakat selalu menginginkan sebagain (proporsi) tertentu
dari pendapatanya (Y) diwujudkan dalam bentuk uang kas (yang dinyatakan dengan
k). Sehingga, kY merupakan keinginan individu atau masyarakat akan uang kas (Md).
Secara matematis dapat diformulasikan sebagai :
Dengan formulasi tersebut teori Marshall
merupakan awal dari teori permintaan akan uang. Teori ini masih sangat
sederhana, terkandung di dalamnya beberapa kelemahan (yang kemudian kelemahan
ini lalu disempurnakan oleh teori berikutnya).
2.1.4.2 Teori Permintaan
Uang Keynes
Keynes,
dalam teorinya tentang permintaan akan
uang kas, membedakan anatara motif transaksi (dan berjaga-jaga) serat
sepekulasi. Daintaranya sebagai berikut (Nopirin,1992:117) :
a. Permintaan
uang untuk tujuan transaksi
yaitu kebutuhan uang untuk meningkatkan
transaksi dan memenuhi kebutuhan hidup artinya semakin tinggi tingkat transaksi
maka semakin tinggi kebutuhan masyarakat akan uang.
b. Permintaan
uang untuk tujuan berjaga-jaga
yaitu mengantisipasi keadaan masa depan yang
penuh ketidakpastian (uncertainty), maka perlu mempersiapkan dengan
sejumlah uang untuk berjaga-jaga seandainya menghadapi masalah seperti sakit,
meninggal, kecelakaan, bencana alam dan sebagainya.
c. Permintaan
uang untuk tujuan sepekulasi
Motif Spekulasi, yaitu mengambil pilihan bentuk
kekayaan yang memberikan keuntungan baik secara finansial maupun sosial.
2.2
E-Money
2.2.1.
Definisi E-Money
Menurut
Peraturan Bank Indonesia NOMOR: 11/12/PBI/2009, Elektronik Money adalah
alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a. diterbitkan
atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada
penerbit;
b. nilai uang disimpan secara elektronik dalam
suatu media seperti server atau chip;
c. digunakan
sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang
elektronik tersebut; dan
d. nilai
uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan
merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur
mengenai perbankan.
2.2.2.
Ketentuan E-Money
Beberapa ketentuan-ketentuan lain
dari e-money yang terdapat di PeraturanBank Indonesia (PBI) NOMOR:
11/12/PBI/2009 TENTANG UANG ELEKTRONIK (ELECTRONIC MONEY)
a. Nilai Uang Elektronik adalah nilai uang
yang disimpan secara elektronikpada suatu media yang dapat dipindahkan untuk
kepentingan transaksi pembayaran dan/atau transfer dana.
b. Prinsipal adalah Bank atau Lembaga
Selain Bank yang bertanggung jawabatas
pengelolaan sistem dan/atau jaringan antar anggotanya, baik yang berperan
sebagai penerbit dan/atau acquirer, dalam transaksi Uang Elektronik yang
kerjasama dengan anggotanya didasarkan atas suatu perjanjian tertulis.
c. Penerbit adalah Bank atau Lembaga
Selain Bank yang menerbitkan Uang Elektronik.
d. Acquirer adalah
Bank atau Lembaga Selain Bank yang melakukan kerjasama dengan pedagang, yang
dapat memproses data Uang Elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain.
e. Pemegang adalah pihak yang menggunakan
Uang Elektronik.
f. Pedagang (merchant) adalah
penjual barang dan/atau jasa yang menerima transaksi pembayaran dari Pemegang.
g. Pengisian Ulang adalah penambahan Nilai
Uang Elektronik pada Uang Elektronik.
h. Dana Float adalah seluruh Nilai
Uang Elektronik yang diterima Penerbitatas hasil penerbitan Uang Elektronik
dan/atau Pengisian Ulang yang masih merupakan kewajiban Penerbit kepada
Pemegang dan Pedagang.
i. Tarik Tunai adalah fasilitas penarikan
tunai atas Nilai Uang Elektronik yang dapat dilakukan setiap saat oleh
Pemegang.
j. Penyelenggara Kliring adalah Bank atau
Lembaga Selain Bank yang melakukan perhitungan hak dan kewajiban keuangan
masing-masingPenerbit dan/atau Acquirer dalam rangka transaksi Uang
Elektronik.
k. Penyelenggara Penyelesaian Akhir adalah
Bank atau Lembaga Selain Bank yang melakukan dan bertanggung jawab terhadap
penyelesaian akhiratas hak.
2.2.3.
Kelebihan dan Kekurangan E-money
Berikut merupakn kelibihan dari
penggunaan uang elektronik E-moneysebagai berikut:
a.
Cepat dan
nyaman. Dibandingkan dengan uang tunai, tentu e-money lebih cepat dan
lebih nyaman khususnya untuk transaksi yang bernilai kecil. Nasabah tidak perlu
lagi membawa uang pas dan menyimpan kembalian.
b.
Proses
transaksi lebih singkat daripada menggunakan kartu kredit ataupun kartu debit
karena prosesnya tidak memerlukan otorisasi on-line, tanda tangan maupun
PIN. Juga menghemat biaya komunikasi karena proses offline.
c.
Pengisian ulang
electronic value ke dalam kartu e-money dapat dilakukan dalam
berbagai sarana yang disediakan oleh issuer.
Sedangkan
penggunaan dari transaksi E-money memiliki kelemahan diantarnya sebagai berikut
:
a.
Keamanan.
Berkembangnya teknologi, juga dimanfaatkan oleh para penjahat teknologi (cyber
crime). Uang yang terdapat dalam kartu e-money dapat hilang karena
dicuri. Hilangnya uang elektronik tidak menjadi tanggung jawab penerbit.
b.
Resiko kebingungan.
Belum semua nasabah/pengguna memahami dengan jelas pnggunaan uang elektronik
dikarenakan rumitnya peraturan yang mengaturnya.
2.3
Penelitian
Terdahuli
No
|
Nama
Peneliti
|
Judul
Penelitian
|
Tahun
|
Metode
|
Hasil
|
1
|
Tritoguna
Silitonga
|
ANALISIS
PERMINTAAN UANG ELEKTRONIK (E-MONEY) TERHADAP VELOCITY OF MONEY (PERPUTARAN
UANG) DI INDONESIA
|
2014
|
Kuantitatif
|
Perkembangan
uang elektronik dari tahun 2007 hingga tahun 2013 mengalami peningkatan. Hal
ini menunjukkan adanya trend positif dalam penggunaan uang elektronik. Tetapi
peningkatannya semakin lama semakin rendah atau dapat dikatakan semakin
lambat. Hal ini disebabkan oleh karena pemahaman masyarakat akan layanan uang
elektronik masih simpang siur sehingga masih ragu-ragu dalam menggunakan
layanan ini.
|
2.
|
Muhammad Sofyan Abidin
|
DAMPAK KEBIJAKAN E MONEY DI
INDONESIA SEBAGAI ALAT SISTEM
PEMBAYARAN BARU
|
2015
|
Kuantitatif
|
Sistem pembayaran
di keluarkan untuk mengatur jumlah uang yang beredar agar dapat dikontrol
secara baik serta mencegah peredaran uang palsu yang kian marak dan dengan
hadirnya e-money yang memiliki keuntungan dari sisi keamanan maka
peredaran uang palsu dapat ditekan.
|
|
|
|
|
|
|
2.4 Kerangka Teoritis
Tabel
2.1
Keterangan :
a.
Peningkatan PDB menandakan meningkatnya pendapatan di
masyarakat. Dan adanya peningkatan pendapatan masyarakat mengakibatkan
meningkatnya pendapatan perseorangan.
b.
Meningkatnya pendapatan masyarakat memancing
keingintahuan masyarakat untuk memahami produk keuangan, misalnya: kartu
kredit, Visa, e-money, dll.
c.
Bank Indonesia sebagai lembaga yang mengambil
kebijakan moneter, merespon kebutuhan masyarakat akan produk keuangan yang up
to date dengan melihat bermunculannya produk keuangan yang baru di masyarakat.
Respon ini berupa pengadaan produk keuangan yang disebut e-money
(electronic money) atau dapat didefinisikan sebagai uang eektronik.
d.
Uang elektronik dapat digunakan untuk bertransaksi
dimana para pelaku transaksi tidak harus membawa uang tunai. Hanya menggunakan
kartu yang diberi chip dan bisa langsung digunakan. Semakain banyak
masyarakat yang menggunakan produk keuangan ini tentu berakibat pada menurunnya
peredaran uang tunai(uang kartal) di masyarakat.
e.
Penurunan uang kartal (uang tunai) dan meningkatnya
pendapatan masyarakat yang dilihat lewat peningkatan PDB akan menyebabkan
velositas atau kecepatan perputaran uang semakin tinggi. Karena nilai velositas
didapat dari membagikan nilai
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, M. S. (2015). Dampak kebijakan e-money di
indonesia sebagai alat sistem pembayaran baru. Jakrta: SKRIPSI.
Natsir, M. (2014). Ekonomi
Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Nopirin. (1992). Ekonomi
Moneter Buku 1. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.
Silitonga, T. (2014). Analisis
Permintaan Uang Elektronik (E-MONEY) TERADA vELOCITY OF MONEY (PERPUTARAN
UANG DI INDONESIA. MEDAN: SKRIPSI.
Komentar
Posting Komentar