Langsung ke konten utama

Pengaruh E-money terhadap permintaan uang mi1 di indonesia

Pengaruh E-Money terhadap Permintaan Uang M1 di Indonesia Tahun 2012-2016

Di susun untuk memenuhi tugas  Independent Study mata kuliah Ekonomi Moneter
Dosen Pengampu : Saifudin Zuhri, M.Si






Di susun oleh :
Muhamad Abdul Faza
(63020160149)
Kelas E





S1 EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA
2017


KATA  PENGANTAR


Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT. Atas berkat dan rahmat-Nya kita senantiasa diberi kesehatan jasmanai maupun rohani dan berkah yang tak terhingga. Sholawat serta salam tak lupa kami hanturkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benerang seperti yang kita rasakan saat ini. Pembuatan makalah ini sebagai pemenuhan tugas mata kuliah “Ekonomi Moneter”, guna ingin lebih mengetahui dan memahami mengenai Pengaruh E-momey terhadap Permintaan Uang M1 di Indonesia.
Kami berharap dengan selesainya tugas  independent ini dapat memudahkan kita semua untuk memahami tentang  Pengaruh E-money terhadap permintaan uang M1 di Indonesia. Kami juga menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan, pemilihan kata, kerapian, dan isi. Oleh karena itu, kepada pembaca independent ini, kami sangat mengharap kritik dan saran yang sifatnya membangun guna kesempurnaan makalah inui dan perbaikan dalam berbagai hal untuk kedepanya.

Salatiga, 28 November 2017


Pemulis




BAB I

PENDAHULUAN



  1.1            Latar Belakang

Dewasa ini, perkembangan teknologi dan informasi semakin berkembang pesat dan berdampak pada segala bidang. Seperti perkembanagn otomotif, pertanian, industri, komunikasi dan masih banyak lagi. Tidak terkecuali perkembangan perekonomian khususnya di metode pemabayaranpun ikut berkembang seiring dengan perkembangan zaman.
Sistem pembayaran pertama yang dilakukan manusia adalah sistem Barter yaitu transaksi dilakukan secara langsung menukarkan barang dengan barang (Natsir, 2014:3). Tetapi sistem ini mempunyai keterbatasan-keterbatasan seperti tadak efisien dan tidak adanya kesepakatan standar mengenai nilai suatu barang. Dengan keterbatasan-keterbatasan tersebut dan semakin berkembangnya perekonomian diperlakukan suatu benda yang dapat digunakan sebagi alat tetapi mempunyai nilai tetap dan dapat diterima masyarakat luas.
Berhubung karena sistem barter mengandung sejumlah keterbatasan maka motivasi manusia sejak berabad-abad yang lalu untuk mencari atau menggunakan benda yang digunakan sebagi alat transaksi yang dinamakan uang (money). Uang berekembang sangat pesat baik dilahat dari bentuk maupun fungsinya. Perkembangan tersebut mencerminkan tingkat kemajuan ekonomi dan perkembangan teknologi, sehingga uang yang dibuat menjadi semakin baik dan sempurna.
Sejalan perkembangan teknologi dan perkembangan waktu ke waktu  bentuk  varian uang semakin berkembang dari bentuk logam, kertas, cek, giro dan akhirnya sekarang muncul uang elektronik atau ­E-Money. E-Money di anggap lebih mempunyai banyak kelebihan dibanding uang kartal. Apalagi jika semua masyarakat mau untuk menganti uang kartal atau uang giral diuabah menjadi uang E-Money.
Bentuk E-money yang paling sederhana dan sering kita jumpai adalah kartu debit yang menyerupai kartu kredit. Kita dapat membayar belanjaan kita dengan menggunakan kartu debit. Perusahaan besar seperti Visa dan Master Card juga telah menerbitkan kartu kredit dan kartu ATM yang juga dapat berfungsi sebagai kartu debit untuk pembayaran secara non-tunai atau elektrik.
Penerbitan E-money dinilai sebagai salah satu faktor yang dapat merubah fungsi permintaan uang dan selanjutnya dapat menurunkan rata-rata jumlah uang tunai (average money holdings) yang dipegang oleh masyarakat. Penurunan average money holdings ini mengakibatkan meningkatnya velocity of money atau semakin tingginya sirkulasi uang dalam perekonomian.
Tabel 1.1
Jumlah Transaksi  E-money pada tahun 2012-2016 di Indonesia
Tahun
Jumlah Transaksi e-money
2012
100.623.916
2013
137.900.779
2014
203.359.990
2015
533.579.528
2016
683.133.352
Sumber Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia

Dari data diatas pengguna E-money di indonesia setiap tahunya selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2012  jumlah transaksi e-money tercatat 100.623.916 transaksi dan pada tahun 2016 mencapai 683.133.352 transaksi. Dari data diatas terlihat bahwa perkembangan uang elektronik ini begitu cepat dan signifikan. Adanya peningkatan terhadap penggunaan uang elektonik berarti mengakibatkan adanya peningkatan terhadap pemintaan uang.
Menurut Teori Irving Fisher dalam Miskhin beralasan bahwa kalau masyarakat  menggunakan kartu debit dan kartu kredit dalam melakukan transaksinya (termasuk juga menggunakan instrument e-money), maka akan semakin sedikit uang yang dibutuhkan untuk melakukan pembelian, maka semakin sedikit uang yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi yang dihasilkan oleh pendapatan nominal akibatnya percepatan akan naik. Tetapi berlaku sebaliknya bahwa apabila pembelian lebih banyak menggunakan uang tunai atau cek, maka lebih banyak uang yang digunakan untuk melakukan transaksi yang dihasilkan oleh jumlah pendapatan nominal yang sama, dan percepatan akan turun.
Melihat dari permasalah diatas, maka penulis ingin mencari tahu pengaruh e-money terhadap permintaan uang M1 di Indonesai dengan judul : Pengaruh E-money terhadap Permintaaan Uang M1 di Indonesia.

  1.2            Rumusan Masalah

Berdasarkan apa yang telah dikemukakan dalam latar belakang diatas, maka ada rumusan masalah yang dapat diambil dalam tugas ini sebagi berikut :
1.    Apakah Pengaruh E-Money Terhadap Permintaan Uang M1 di Indonesia?

  1.3            Tujuan

Maka dari rumusan masalah diatas dapat diambil tujuan diantaranya sebagai berikut :
1.        Untuk Mengetahui Pengaruh E-Money Terhadap Permintaaan Uang M1 di Imdonesia.

  1.4            Manfaat Penulisan

1.        Sebagai tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan bagi penulis dalam disiplin ilmu yang ditekuni penulis.
2.        Sebagai tambahan informasi dan tambahan literature bagi masyarakat dan mahasiswa atau mahasiswi yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.


BAB II

LANDASAN TEORI

2.1    Uang

2.1.1   Definisi Uang

Ada beberapa definisi daripada uang, msing-masing berbeda sesuai dengan tingkat likuiditasnya. Biasanya uang didifinisikan (Nopirin,1992:3) :
M1        adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
M2        adalah M1 +  tabungan + deposito + berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
M3        adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga non bank.

2.1.2   Fungsi Uang

Uang tidak lain adalah sebagai suatu yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun utang. Dengan demikian uang dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang secar umum mempunyai fungsi sebagai berikut (Nopirin,1992:2) :
a.       Sebagai Satuan Pengukur Nilai
Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan dapat diperbandingkan. Misalnya di Indonesianya rupiah adalah dasar pengkur nilai dari barang-barang dan jasa yang diperbandingkan di pasar. Seseorang dapat mengukur nilai sebuah mobil atau rumah dengan rupiah, bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari mobil dan rumah, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rumah.
b.      Sebagai Alat Tukar-Menukar
Fungsi ini memisahkan antara keputusan membeli dengan keputusan menjual. Adanya uang sebagai alat di dalam tukar-menukar dapat menghilangkan perlunya ada kesamaan keinginan sebelum terjadinya pertukaran.kesamaan keinginan harus lebih dahulu untuk terjadinya tukar-menukar barang dengan barang (barter). Dengan adanya uang keharusan adanya kesamaan keinginan ini tidak perlu ada untuk terjadi pertukaran. Prosesnya, barang ditukar dengan uang, dan dengan uang ini sapat membeli atau menukar dengan barang lain.
c.       Sebagai Alat Penimbun atau Penyimpan Kekayaan
Kekayaan seorang dapat berupa barang atau uang. Dalam bentuk barang misalnya : rumah, mobil, perhiasan dan sebagainya, sedangkan dalam bentuk uang misalnya : uang kas, dan surat-surat berharga. Dengan demikian seorang dapat menyimpan kekayaan dalam bentuk uang kas. Dalam pengertian inilah uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.

2.1.3   Jenis-Jenis Uang

Jenis-jenis uang dibagi dalam berdasarkan nilai, bahan, kawasan, dan lembaga penerbit :
2.1.3.1  Jenis uang berdasarkan Nilai
a.         Uang bernilai penuh (full bodied money), merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, misalnya uang logam.
b.      Uang Tidak Bernilai Penuh (representative full bodied money), merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nominalnya, seperti uang kertas. Uang jenis ini sering disebut uang bertanda atau token money.
2.1.3.2  Jenis Uang Berdasarkan Jenis
a.    Uang Logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, misalnya aluminium, emas, perak, perunggu, dan bahan lainnya.
b.    Uang Kertas, merupakan uang yang terbuat dari kertas, plastik, atau bahan lainnya. Uang jenis ini biasanya bernominal tinggi, dan berkualitas tinggi sehingga tidak mudah robek dan luntur.

2.1.3.3  Jenis Uang Berdasarkan Kawasan
a.    Uang Lokal, berlaku di suatu Negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Ringgit di Malaysia.
b.    Uang Regional, berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal, misalnya uang Euro yang berlaku di benua Eropa.
c.    Uang Internasional, merupakan uang yang berlaku antarnegara dan menjadi standard pembayaran internasional, seperti US dollar.
2.1.3.4   Jenis Uang Bedasarkan Penerbit
a.    Uang Kartal, merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral, baik uang logam maupun uang kertas.
b.    Uang Giral, merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Umum, seperti bilyet giro, traveler’s check, atau credit card.

2.1.4   Teori Permintaan Uang

Ada dua teori yang menjelaskan tentang permintaan uang dianatranya (Nopirin,1992:114) :
2.1.4.1  Teori Permintaan Uang Klasik
Teori permintaan uang klasik tercermin dalam teori kuantitas uang. Pada awalmulanya teori ini tidak dimaksudkn untuk menjelaskan mengapa seorang atau masyarakat menyimpan uang kas, tetapi lebih pada peranan dari pada uang. Dengan sederhana Irving Fisher merumuskan teori kuantitas uang sebagai berikut :

Di mana:
M    :Jumlah uang beredar
V    :Perputaran uang dari satu tangan ketangan dalam satu    periode
P      :Harga barang
T       :Volume barang yang diperdagangkan

Ada beberapa versi yang bisa diambil dari rumus tersebut :
a.         Dengan mengganti volume bareng yang diperdagangkan (T) dengan output rill (O), sehingga formulasi teori kuantitas menjadi :


Dengan menggunakan anggapan bahwa ekonomi selalu dalam keadaan kesempatan kerja penuh atau full employment (atau dasar hukum say) maka T (dan juga dengan sendirinya O) tetap tidak berubah. Demikian juga V relatif tetap (V hanya berubah klau terjadi perubahan kelembagaan, seperti misalnya kebiasaan melakukan pembayaran serta perubahan teknologi komunikasi). Konsekuensi dari kedua anggapan ini maka M hanyalah mempengaruhi T, dan pengaruhnya proporsional. Artinya, kalo M naik dua kali maka T juga akan naik dengan dua kali.
b.      Versi yang dikemukakan oleh A Marshall dari Universitas Cambridge dengan formulasi sebagai berikut :
Secara matematis formulasi Marshall ini sama dengan formulasi Irving Fisher, namun implikasinya berbeda. Marshall memandang bahwa Individu atau masyarakat selalu menginginkan sebagain (proporsi) tertentu dari pendapatanya (Y) diwujudkan dalam bentuk uang kas (yang dinyatakan dengan k). Sehingga, kY merupakan keinginan individu atau masyarakat akan uang kas (Md). Secara matematis dapat diformulasikan sebagai :
Dengan formulasi tersebut teori Marshall merupakan awal dari teori permintaan akan uang. Teori ini masih sangat sederhana, terkandung di dalamnya beberapa kelemahan (yang kemudian kelemahan ini lalu disempurnakan oleh teori berikutnya).

2.1.4.2       Teori Permintaan Uang Keynes
Keynes, dalam  teorinya tentang permintaan akan uang kas, membedakan anatara motif transaksi (dan berjaga-jaga) serat sepekulasi. Daintaranya sebagai berikut (Nopirin,1992:117) :
a.       Permintaan uang untuk tujuan transaksi
yaitu kebutuhan uang untuk meningkatkan transaksi dan memenuhi kebutuhan hidup artinya semakin tinggi tingkat transaksi maka semakin tinggi kebutuhan masyarakat akan uang.
b.      Permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga
yaitu mengantisipasi keadaan masa depan yang penuh ketidakpastian (uncertainty), maka perlu mempersiapkan dengan sejumlah uang untuk berjaga-jaga seandainya menghadapi masalah seperti sakit, meninggal, kecelakaan, bencana alam dan sebagainya.
c.       Permintaan uang untuk tujuan sepekulasi
Motif Spekulasi, yaitu mengambil pilihan bentuk kekayaan yang memberikan keuntungan baik secara finansial maupun sosial.

2.2    E-Money

2.2.1.   Definisi E-Money

Menurut Peraturan Bank Indonesia NOMOR: 11/12/PBI/2009, Elektronik Money adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a.    diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
b.     nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
c.    digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut; dan
d.   nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.

2.2.2.    Ketentuan E-Money

Beberapa ketentuan-ketentuan lain dari e-money yang terdapat di PeraturanBank Indonesia (PBI) NOMOR: 11/12/PBI/2009 TENTANG UANG ELEKTRONIK (ELECTRONIC MONEY)
a.    Nilai Uang Elektronik adalah nilai uang yang disimpan secara elektronikpada suatu media yang dapat dipindahkan untuk kepentingan transaksi pembayaran dan/atau transfer dana.
b.    Prinsipal adalah Bank atau Lembaga Selain Bank yang bertanggung  jawabatas pengelolaan sistem dan/atau jaringan antar anggotanya, baik yang berperan sebagai penerbit dan/atau acquirer, dalam transaksi Uang Elektronik yang kerjasama dengan anggotanya didasarkan atas suatu perjanjian tertulis.
c.    Penerbit adalah Bank atau Lembaga Selain Bank yang menerbitkan Uang Elektronik.
d.   Acquirer adalah Bank atau Lembaga Selain Bank yang melakukan kerjasama dengan pedagang, yang dapat memproses data Uang Elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain.
e.    Pemegang adalah pihak yang menggunakan Uang Elektronik.
f.     Pedagang (merchant) adalah penjual barang dan/atau jasa yang menerima transaksi pembayaran dari Pemegang.
g.    Pengisian Ulang adalah penambahan Nilai Uang Elektronik pada Uang Elektronik.
h.    Dana Float adalah seluruh Nilai Uang Elektronik yang diterima Penerbitatas hasil penerbitan Uang Elektronik dan/atau Pengisian Ulang yang masih merupakan kewajiban Penerbit kepada Pemegang dan Pedagang.
i.      Tarik Tunai adalah fasilitas penarikan tunai atas Nilai Uang Elektronik yang dapat dilakukan setiap saat oleh Pemegang.
j.      Penyelenggara Kliring adalah Bank atau Lembaga Selain Bank yang melakukan perhitungan hak dan kewajiban keuangan masing-masingPenerbit dan/atau Acquirer dalam rangka transaksi Uang Elektronik.
k.    Penyelenggara Penyelesaian Akhir adalah Bank atau Lembaga Selain Bank yang melakukan dan bertanggung jawab terhadap penyelesaian akhiratas hak.

2.2.3.    Kelebihan dan Kekurangan E-money

Berikut merupakn kelibihan dari penggunaan uang elektronik E-moneysebagai berikut:
a.         Cepat dan nyaman. Dibandingkan dengan uang tunai, tentu e-money lebih cepat dan lebih nyaman khususnya untuk transaksi yang bernilai kecil. Nasabah tidak perlu lagi membawa uang pas dan menyimpan kembalian.
b.        Proses transaksi lebih singkat daripada menggunakan kartu kredit ataupun kartu debit karena prosesnya tidak memerlukan otorisasi on-line, tanda tangan maupun PIN. Juga menghemat biaya komunikasi karena proses offline.
c.         Pengisian ulang electronic value ke dalam kartu e-money dapat dilakukan dalam berbagai sarana yang disediakan oleh issuer.

Sedangkan penggunaan dari transaksi E-money memiliki kelemahan diantarnya sebagai berikut :
a.         Keamanan. Berkembangnya teknologi, juga dimanfaatkan oleh para penjahat teknologi (cyber crime). Uang yang terdapat dalam kartu e-money dapat hilang karena dicuri. Hilangnya uang elektronik tidak menjadi tanggung jawab penerbit.
b.        Resiko kebingungan. Belum semua nasabah/pengguna memahami dengan jelas pnggunaan uang elektronik dikarenakan rumitnya peraturan yang mengaturnya.

2.3    Penelitian Terdahuli

No
Nama Peneliti
Judul Penelitian
Tahun
Metode
Hasil
1
Tritoguna Silitonga
ANALISIS PERMINTAAN UANG ELEKTRONIK (E-MONEY) TERHADAP VELOCITY OF MONEY (PERPUTARAN UANG) DI INDONESIA
2014
Kuantitatif
Perkembangan uang elektronik dari tahun 2007 hingga tahun 2013 mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan adanya trend positif dalam penggunaan uang elektronik. Tetapi peningkatannya semakin lama semakin rendah atau dapat dikatakan semakin lambat. Hal ini disebabkan oleh karena pemahaman masyarakat akan layanan uang elektronik masih simpang siur sehingga masih ragu-ragu dalam menggunakan layanan ini.

2.
Muhammad Sofyan Abidin
DAMPAK KEBIJAKAN E MONEY DI INDONESIA SEBAGAI  ALAT SISTEM PEMBAYARAN BARU
2015
Kuantitatif

Sistem pembayaran di keluarkan untuk mengatur jumlah uang yang beredar agar dapat dikontrol secara baik serta mencegah peredaran uang palsu yang kian marak dan dengan hadirnya e-money yang memiliki keuntungan dari sisi keamanan maka peredaran uang palsu dapat ditekan.













 

2.4  Kerangka Teoritis

Tabel 2.1
Keterangan :
a.    Peningkatan PDB menandakan meningkatnya pendapatan di masyarakat. Dan adanya peningkatan pendapatan masyarakat mengakibatkan meningkatnya pendapatan perseorangan.
b.    Meningkatnya pendapatan masyarakat memancing keingintahuan masyarakat untuk memahami produk keuangan, misalnya: kartu kredit, Visa, e-money, dll.
c.    Bank Indonesia sebagai lembaga yang mengambil kebijakan moneter, merespon kebutuhan masyarakat akan produk keuangan yang up to date dengan melihat bermunculannya produk keuangan yang baru di masyarakat. Respon ini berupa pengadaan produk keuangan yang disebut e-money (electronic money) atau dapat didefinisikan sebagai uang eektronik.
d.   Uang elektronik dapat digunakan untuk bertransaksi dimana para pelaku transaksi tidak harus membawa uang tunai. Hanya menggunakan kartu yang diberi chip dan bisa langsung digunakan. Semakain banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan ini tentu berakibat pada menurunnya peredaran uang tunai(uang kartal) di masyarakat.
e.    Penurunan uang kartal (uang tunai) dan meningkatnya pendapatan masyarakat yang dilihat lewat peningkatan PDB akan menyebabkan velositas atau kecepatan perputaran uang semakin tinggi. Karena nilai velositas didapat dari membagikan nilai



DAFTAR PUSTAKA

 

Abidin, M. S. (2015). Dampak kebijakan e-money di indonesia sebagai alat sistem pembayaran baru. Jakrta: SKRIPSI.
Natsir, M. (2014). Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Nopirin. (1992). Ekonomi Moneter Buku 1. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.
Silitonga, T. (2014). Analisis Permintaan Uang Elektronik (E-MONEY) TERADA vELOCITY OF MONEY (PERPUTARAN UANG DI INDONESIA. MEDAN: SKRIPSI.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep dasar Kewirausahaan

KONSEP DASAR KEWIRAUSAHAAN Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewirausahaan Dosen pengampu : Nur Budiarso, M.M. Di Susun oleh : Ardria Oxfa Fatekhah             (63020160060) Muhamad Abdul Faza                         (63020160149) S1 EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA 2018 KATA PENGANATAR Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan KaruniaNya sehingga makalah dengan judul “ Konsep Dasar Kewirausahaan ” ini dapat terselesaikan dengan baik. Tidak lupa ucapakan terimakasih kami kepada pihak –pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini baik materi maupun nonmateri.             Makalah ini kami susun dengan maksimal dengan menggunakan berbagai referensi baik berupa buku maupun media internet. Maka kami mengucapkan terimakasih kepada pengarang buku yang kami kutip yang telah memberikan banyak sumbanga

PROPOSAL STUDI KELAYAKAN BISNIS ISLAM

PROPOSAL STUDI KELAYAKAN BISNIS ISLAM DOKTER (Donat Karakter) Di susun untuk memenuhi   tugas mata kuliah Studi Kelayakan Bisnis Islam Dosen Pengampu : Endah Nur Fitriyani, S.Pd. M.M. Di susun oleh 1)         Nama         :Muhamad Abdul Faza 2)         Nim            : 63020160149 3)         Kelas         : 4D PRODI   EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISALM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’ ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan tugas Proposal pada mata kuliah Studi Kelayakan Bisnis Islam dengan usaha DOKTER (Donat Karakter) . Proposal ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Studi Kelayakan Bisnis Islam.. Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Endah Nur Fitriyani, S.Pd. M.M. selaku dosen pengampu mata kuliah Studi Kelay

Pembayaran dan Standar Moneter Internasional

PEMBAYARAN DAN STANDAR MONETER INTERNASIONAL Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Moneter Islam Dosen pengampu :   Fathan Budiman, S.H.I, M.E.I. Di susun oleh : 1.       Aji Santosa                              (63020160116) 2.       Muhamad Abdul Faza                         (63020160149) Kelas   : 4E S1 EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA 2018 KATA PENGANTAR DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .. ii DAFTAR ISI . iii BAB 1 PENDAHULUAN .. 1 2.1       Latar Belakang . 1 2.2       Rumusan Masalah . 1 2.3       Tujuan . 1 BAB 2 PEMBAHASAN .. 2 2.1       Pengertian Standar Moneter Internasional 2 2.2       Perkembangan Sistem Moneter Internasional 2 2.3       Beberapa Saran Mengenai Standar Moneter Internasional 3 2.4       Pengertian Pembayaran Internasional 6 2.5       Cara Pembayaran Internasional 6 2.6       Alat Pembayaran Internasional