Contoh Proposal ANALISIS PENGARUH ZAKAT PRODUKTIF TERHADAP PEMBERANTASAN KEMISKINAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
ANALISIS PENGARUH ZAKAT PRODUKTIF TERHADAP PEMBERANTASAN
KEMISKINAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
PROPOSAL PENELITIAN
Di susun untuk memenuhi tugas mata kulaih Metodologi
Penelitian Ekonomi Islam
Dosen Pengampu : Dr. Anton Bawono, M.Si.

Di susun Oleh
Muhamad Abdul Faza
(63020160149)
Kelas C
S1 EKONOMI
SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA
2017
A. Latar Belakang
Kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu timbul disetiap
negara, baik itu kemiskian absolut maupun kemiskinan relatif. Walaupun sudah
banyak program-program yang ditunjukan dalam upaa pengentasan kemiskinan, namun
masalah ini tak kunjung selesai juga. Sulitnya penyelesain masalah ini
disebabkan karena permasalahn yang melibatkan penduduk miskin ernyata sangat
kompleks. Faktor utama penyebab kemiskinan sebagain besar karena disebabkan
faktor almiah. Selain itu tidak terjadinya pemerataan hasil pembanguan juga
merupakan faktor penyebab yang tidak dapat diabaikan.
Tabel 1.1
Garis Kemiskinan dan Penduduk Miskin di
Provinsi Jawa Tengah,
2015-Maret 2017
Tahun/
Year
|
Garis
Kemiskinan/ Proverty Line (rupiah)
|
Penduduk Miskin/Number
of poorn people
|
|
Jumlah/
Total
|
Persentase/ Perscentage
|
||
Maret 2015
|
297
851
|
4
577,04
|
13,58
|
September 2015
|
309
314
|
4
505,78
|
13,32
|
Maret 2016
|
317
348
|
4
506,89
|
13,27
|
September 2016
|
322
748
|
4
493,75
|
13,19
|
Maret 2017
|
333
224
|
4
450,72
|
13,01
|
Sumber : Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah
(2017)
Tercatat
bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tenga setiap tahunya selalu
berkurang. Awalnya pada Bulan Maret tahun 2015 jumlah penduduk miskin di
provinsi Jawa Tengah tercatat 4, 5777, 04 dan pada Maret 2017 turun menjadi 4
493, 75. Meskipun kemiskinan di jawah tengah pernah naik pada periode Maret
2016 sejumlah 4 506, 89 dan selnjutnya turun lagi pada periode September 2016
sebesar 4 493, 75. Namun garis kemiskinan di Provinsi Boyolali masih cukup
tinggi sehingga pemerintah harus mencari solusi untuk mengatasinya.
Dalam upaya untuk mengatasi kemiskinan, pemerintah
telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar permasalahan kemiskinan ini dapat
terselesaikan, antara lain dengan kebijakan (1) Inpres Desa Tertinggal (IDT);
(2) Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikeluarkan pada saat krisis; (3) PNPM
Mandiri;Namun seluruh program tersebut masih belum dapat menyelesaikan
permasalahan ini. Seluruh program pengentasan kemiskinan yang telah
dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat
terutama masyarakat miskin masih belum mampu memperlihatkan hasil yang
signifikan di masyarakat.
Hal ini menandakan bahwa program pemberdayaan
masyarakat masih membutuhkan dukungan dari sub sistem lainSalah satu sub sistem
yang dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh
pemerintah adalah dengan mengoptimalkan sumber sumber keuangan Islam termasuk
zakat.
Wacana
yang telah berkembang pada saat ini adalah zakat produktif, dimana zakat
diarahkan untuk bantuan yang bersifat produktif agar masyarakat yang tidak
mampu pada akhirnya akan dapat menjadi mandiri tanpa bantuan orang lain. Namun
penerapan zakat produktif bukan berarti sama sekali tidak memberikan bantuan yang
sifatnya konsumtif. Bantuan konsumtif pun masih diperlukan, selama proses
transisi pemberdayaan masyarakat tersebut. Sebab program pemberdayaan
masyarakat menjadi mandiri akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Maka
dari uraian diatas penulis ingin mencari tahu pengaruh zakat terhadap
pemberantasan kemiskina di provinsi di jawa tenggah dan menulis proposal
penelitian ini dengan Judul Analisis Pengaruh Zakat Produktif dalam
Pemberantasan Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah.
B. Rumusan Masalah
Dalam penelitian
ini penulis mencoba merumuskan persoalan dalam bentuk pertanyaan:
1. Bagaimana Pengaruh Zakat Produktif Terhadap
Pemberantasan Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah ?
C. Tujuan Masalah
Dari rumusan masalah diatas maka peneliti menetapkan bertujuan sebagai
beikut:
1.
Untuk Mengetahui Pengaruh
Zakat Produktif Terhadap Pemberantasan Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah
D.
Tinjauan Pustaka
1.
Zakat
a.
Definisi Zakat
Menurut lughat arti zakat adalah tumbuh (al Numuw) seperti pada
zakat Al Zar’u yang artinya bertambah banyak dan mengandung berkat
seperti pada zaka’ al malu dan suci (Thoharoh) seperti pada nafsan
zakiyah dan qod alflaha man zakkaha (Lahmudin N, 1998:145). Sedangkan menurut
istilah zakat adalah sebagain harta yang telah diwajibkan oleh Allah SWT untuk
diberikan kepada orang yang berhak menerimanya sebagaimana yang telah
dinyatakan dalam Al-Qur’an atau juga boleh diartikan dengan kadar tertentu atas
harta tertentu yang diberikan kepada orang-orang tertentu atas dengan lafaz
zakat yang juga digunakan terhadap bagian tertentu yang dikeluarkan dari orang
yang telah dikenai kewajiban untuk mengeluarkan zakat (Abdul Malik, 2003:2).
b.
Hukum Zakat
Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun islam dan zakat juga termasuk
salah satu panji-panji islam yang penegakkanya tidak boleh di abaikan oleh
siapapun juga. Zakat telah di fardzukan di Madinah pada bulan syawaal tahun
kedua hijrah setelah umat islam diwajibkan berpuasa ramadhan. Dasar-dasar
landasan kewajiban mengeluarkan zakat disebutkan dalam Al-Quran surat
Al-Baqarah ayat 43 yang artinya :
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta
orang-orang yang ruku’”
c.
Macam-Macam Zakat
a) Zakat Fitrah, zakat yang
wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat
ini setara dengan 2,5 kilogram makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
b) Zakat Maal (Zakat Harta),
mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak,
harta temuan, emas dan perak serta hasil kerja (profesi). Masing-masing tipe
memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
d. Yang Berhak Menerima Zakat
a) Fakir - Mereka yang hampir
tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
b) Miskin - Mereka yang
memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
c) Amil - Mereka yang
mengumpulkan dan membagikan zakat.
d) Muallaf - Mereka yang baru
masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan
barunya
e) Hamba Sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
f) Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan
yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
g) Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan
Allah (misal: dakwah, perang dsb)
h) Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di
perjalanan.
2.
Pengaruh Zakat terhadap
Kemiskinan
Jika
dilihat Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah umat muslim terbesar di
dunia harus memiliki peran aktif dalam perwujudan kesejahteraan masyarakat
dengan pengoptimalan potensi zakat. Potensi ini tentu saja di anggap jelas
mampu mewujudkan pengentasan kemiskinan, tetapi melalui
pengelolaan dan mekanisme yang tepat dan mempunyai hasil baik. Potensi Zakat
yang bisa dikembangkan untuk mengentaskan kemiskinan adalah zakat yang memiliki
sifat produktif.
Zakat
produktif adalah pemberian zakat yang dapat membuat para penerimanya
menghasilkan sesuatu secara terus-menerus, dengan harta zakat yang telah
diterimanya. Dengan kata lain zakat dimana harta atau dana zakat yang diberikan
kepada para mustahik tidak dihabiskan akan tetapi dikembangkan dan digunakan
untuk membantu usaha mereka, sehingga dengan usaha tersebut mereka dapat
memenuhi kebutuhan hidup secara terus menerus.
Pendayagunaan
zakat produktif melalui cara atau usaha dalam mendatangkan hasil dan manfaat
yang lebih besar serta lebih baik. Pemanfaatan zakat harta sangat targantung
pada pengelolaannya. Apabila pengelolaannya baik, pemanfaatannya akan dirasakan
oleh masyarakat. Pemanfaatan zakat ini, biasanya berbeda dari satu daerah ke
daerah lain.
E. Penelitian Sebelumnya
a.
Devialina
(2008) meneliti Pengaruh Pendayagunaan Zakat Terhadap Keberdayaan dan
Pengentasan Kemiskinan Rumah Tangga” (Kasus : Program Urban Masyarakat Mandiri,
Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur) menunjukkan
bahwa dana zakat melalui program Urban Masyarakat Mandiri belum dapat
memberdayakan rumah tangga miskin untuk menjadi sejahtera melainkan hanya
sampai pada meberdayakan rumah tangga untuk dapat melanjutkan usahanya. Hal
tersebut dapat dilihat dari pendayagunaan bantaun hanya sampai bagaimana
responden harus memutar modal mereka setiap harinya, belum sampai pada tahap
bagaimana responden harus mengembangkan usaha dan mensejahterakan mereka dengan
menaikkan pendapatannya.
b.
Amalia (2012) meneliti Potensi Dan Peran Zakat
Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Kota Medan Dari
hasil penelitian yang dilakukan, masyarakat sangat setuju pemanfaatan zakat
melalui bantuan pinjaman & modal di sertai pelatihan dan ketrampilan yang
nantinya akan membantu perekonomian masyarakat dan menjadi mayarakat yang
mandiri. Pendayagunaan dan pengelolaan
zakat yang optimal akan membantu masyarakat jika pendistribusiannya dilakukan
dengan tepat dengan memperhatikan golongan yang menerima agar pendayagunaan
tepat sasaran.
c.
Rianto (2013)
meneliti Optomalisasi Zakat Dalam Peran Zakat Dalam Penaggulangan Kemiskinan
(Studi Kasus : Program Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Nasional) agar
program zakat produktif dapat berjalan dengan efektif dan terjadi peningkatan
kesejahteraan masyarakat miskin secara signifikan, diperlukan upaya dari
seluruh umat Islam baik pemerintah, badan amill zakat, masayarakat indonesia,
dalam mengembangkan zakat sesuai dengan potensinya.
F. Proporsisi
Proposisimerupakan suatupernyataan yang menjelaskan kebenaran atau
menyatakan perbedaan atau hubunagn anatara beberapa konsep. berdasarkan
tinjauan teoritis, tinjauan penelitian terdahulu dankerangka berfikir,maka
peneliti membuat membuat proposisi :
1.
Zakat produktif membantu
pemberantasan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah
G.
Kerangka Berfikir
Berikut adalah kerangka berfikir dalam pembuatan proposal penelitian ini :

H. Hipotesis
Bedasarkan kerangak pemikiran dan permasalahn yang
akan dipecahkan, maka dapat diberikan jawaban sementara atas permasalahan yang
ada bahwa :
1.
Adanya pengaruh pembayaran
zakat terhadap pemberantasan kemiskinan di provinsi jawa tenggah.
2.
Adaya pengaruh kehidupan
lebih layak setelah penyaluran dana zakat.
I.
Metodologi Penelitian
1.
Pendekatan dan Jenis
Penelitian
a.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif. Penelitian Kuanitaif adalah penelitian ilmiah yang sistematis
terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungan. Dan tujuan
penelitian kuanitaif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model
matematis, teori-teori dan atau hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam.
b.
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitia bertindak sebagai instrumen
sekaligus pengumpul data yang mana penulis langsung datang dan mewawancarai ke
Lembaga Penyalur Zakat dan Badan Pusat Statisti di Provinsi Jawa Tenggah.
c.
Sumber Data
Sumber data yang dibutuhkan dalam
penelitian ini adalah Data Primer dan Data Sekunder. Data Primer adalah orang ada
badan atau lembaga untuk memberikan informasi tentang data yang akan di teliti.
Data Sekunder adalah data yang mencangkup dokumen-dokumen resmi, buku-buku,
hasil penelitian yang berbentuk laporan dan seterusnya (Soekanto, 1986:12).
Sumber data sekunder bersal dari setiap bahan tertulis berupa buku-buku dan
tulisan yang berkaitan dengan zakat.
2.
Teknik Pengumpulan Data
a.
Wawancara (interview)
Wawancara atau interview merupakan
tanya jawab secara lisan dimana dua orang atau lebih berhadapan secara langsung
dalam proses interview ada dua pihak yang menempati kedudukan yang berbeda.
Satu pihak berfungsi sebagai pencari informasi atau interviewer sedangkan pihak
lain berfungsi sebagai informasi atau informan atau responden (Romy H, 1990:71).
Dalam hal ini, peneliti melakukan tanya jawab atau wawancara secara langsung
kepada pengurus atau pimpinan Rumah Zakat kota semarang dan mustahik penerima
zakat.
b. Studi
Dokumentasi
Studi Dokumentasi adalah teknik pengumpulan
data yang tidak langsung ditunjukan kepada subjek peneliti dalam rangka
memperoleh informasi terkait objek penelitian (Romy H, 1990:72)
c. Studi
Literatur
Suti Literatur adalah cara untuk menyelesaikan
persoalan dengan menelusuri sumber-sumber tulisan yang pernah dibuat sebelumnya
(Romy H, 1990:72).
3.
Teknik Analisis Data
Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif untuk menganalisis
sumber dan penggunaan dan zakat serta pengolaan dana zakat produktif yang
disalurkan ke mayarakat miskin di Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan analisis
kuantitatif yang digunakan dalam penelitian iniadalah Uji Validitas dan Uji
Reliabilitas Intrumen Penelitian dan menggunakan metode analisis uji beda atau
Uji Paried T-test.
J. Daftar Pustaka
Amalia, K. M. (2012). Potensi Dan Peranan Zakat
Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Kota Medan. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan,
Vol. 1, No.1,, 18.
K, K. M.
(1997). Ekonomi Pembangunan : Teori, Masalah, Dan Kebijakan.
Yogyakarta: Upp Amp Ykpn .
Lahmudin,
N. (1998). Fiqih 1. Bandung: Jaya Baru.
M, N. R.
(2013). Optimalisasi Zakat Dalam Memperdayakan Perekonomian Umat. Ulul
Albab Volume 14, No.1, 15.
Malik,
M. A. (2003). 1001 Masalah Dan Solusinya. Jakarta: Pustaka Cerdas
Zakat.
Moloeng,
L. J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
Pratama,
Y. C. (2015). Peran Zakat Dalam Penaggulangan Kemiskinan (Studi Kasus :
Program Zakat Produktif Pada Badan Amiz Zakat Nasional). The Journal Of
Tauhidinomics Vol.1 No 1, 93-104.
Ramadhani,
N. F. (2011). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Zakat, Infaq, Dan
Shadaqah Pada Amil Zakat Daerah Sumut. Medan.
Komentar
Posting Komentar