Langsung ke konten utama

Pembayaran dan Standar Moneter Internasional


PEMBAYARAN DAN STANDAR MONETER INTERNASIONAL

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Moneter Islam
Dosen pengampu :  Fathan Budiman, S.H.I, M.E.I.


logo-resmi-iain-salatiga.png


Di susun oleh :
1.      Aji Santosa                              (63020160116)
2.      Muhamad Abdul Faza                        (63020160149)
Kelas  : 4E


S1 EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA
2018



BAB 1

PENDAHULUAN

2.1  Latar Belakang

Ruang lingkup permasalahan moneter internasional adalah sangat luas dan menyangkut aspek-aspek ekonomi moneter, ekonomi makro, ekonomi internasional dan kelembagaan-kelembagaan moneter internasional. Jadi banyak hal-hal yang bersangkutan dengan permasalahan ini yang merupakan topik-topik dalam berbagai cabang pengajaran ilmu ekonomi tersebut. Dalam makalah ini akan dibahas satu topik yang sering dianggap sebagai bagian khas dari teori moneter. Pada saat kita berbicara tentang moneter maka masalah utama yang sering kita bicarakan adalah berkaitan dengan uang. Setiap negara mempunyai mata uang sendiri dan mata uang itu menunjukkan nilai barangnya. Begitu juga dengan sistem moneter internasional ini mengacu pada institusi-institusi dimana pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem ini menentukan bagaiman kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat mempengaruhi kurs tukar.

2.2  Rumusan Masalah

Adapun Rumusan Masalah dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.    Apa yang di Maksud Standar Moneter Internasional ?
2.    Bagaimana Perkembangan Sistem Moneter Internasional ?
3.    Bagaimana Saran Mengenai Standar Moneter Internasional ?
4.    Apakah Pengertian Pembayaran Internasional ?
5.    Bagaimana Cara Pembayaran Internasional ?
6.    Bagaimana Alat Pembayaran Internasional ?

2.3  Tujuan

1.    Untuk Mengetahui Standar Moneter  Internasional.
2.    Untuk Mengetahui Perkembangan Sistem Moneter Internasional .
3.    Untuk Mengetahui Saran Mengenai Standar Moneter Internasional.
4.    Untuk Mengetahui Pengertian Pembayarn Internasional.


BAB 2

PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Standar Moneter Internasional

Standar moneter internasional adalah sesuatu barang atau mata uang yang diterima oleh mayoritas negara-negara di dunia sebagai “mata-uang dunia”. (Boediono, 2017:179) “Mata-uang dunia” ini, persis seperti halnya mata-uang di dalam suatu negara. Hanya saja, standar moneter internasional harus diterima, tidak hanya oleh warga negara di dalam satu negara, tetapi oleh para warganegara dari mayoritas negara-negara di dunia.

2.2     Perkembangan Sistem Moneter Internasional

a.    Sebelum Perang Dunia I
Standar moneter yang diterima oleh mayoritas negara-negara adalah salah suatu barang yang disebut emas. Pada waktu itu, negara-negara utama di dunia mengguanakan standar emas untuk trasaksi-transaksi dalam negeri mereka. (Boediono, 2017:180)
b.    Setelah Perang Dunia I
Setelah perang Dunia I, emas mulai ditinggalkan sebagai satu-satunya standar moneter internasional. Sebab utama dari makin ditinggalkannya emas sebagai standar moneter dunia bukanlah karena orang-orang dan negara-negara tidak lagi percaya pada nilai emas, tetapi karena jumlah emas yang tersedia semakin tidak cukup untuk menunjang transaksi-transaksi nasional maupun internasional. Sistem  standar emas justru menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian dan perdagangan dunia. Dimana-mana terdapat “krisis likuiditas”, tidak cukupnya alat pembayaran untuk menyangga volume transaksi yang semakin membesar. (Boediono, 2017:180)
c.    Setelah Perang Dunia II
Perdagangan luar negeri antar bangsa-bangsa semakin membesar dan emas yang telah “dibebaskan” dari perannya sebagai standar moneter dalam negeri itu pun ternyata tidak juga cukup persediaannya untuk menyangga volume transaksi perdagangan dunia. (Boediono, 2017:181)
d.   Pecah Perang Dunia II
Mata uang dollar Amerika merupakan standar moneter internasional. Nilainya yang stabil dan peranan yang dominan dari Amerika Serikat didalam perekonomian dunia telah membuat dollar sebagai mata uang yang paling “konvertibel” dan dimana-mana diterima sebagai alat penyelesaian transaksi internasional (disamping emas). Meskipun dollar dan emas sudah dijadikan standar moneter internasiaonal, ternyata dunia masih juga kekurangan likuid untuk menyangga transaksi antar negara, terutama sekali setelah berakhirnya perang Dunia II dalam waktu mana perekonomian dan perdagangan dunia kembali mengalami kemajuan yang pesat. “Dollar shortage” atau “ kelangkaan dollar” adalah masalah moneter internasional. (Boediono, 2017:181)

2.3     Beberapa Saran Mengenai Standar Moneter Internasional

a.    Menaikan Harga Emas
Menurut ekonom Inggris Sir Roy Harrod dan ekonom Perancis Jacques Rueff. Emas masih juga merupakan “favorit” dari masyarakat dunia sebagai standar moneter internasional, efek-efek negatif dari proses kembali ke standar emas bisa dikurangi atau dihilangkan. Efek negatif yang utama adalah resiko timbulnya resesi atau depresi dunia karena jumlah emas yang tersedia tidak cukup untuk menyangga volume transaksi perdagangan dunia. Sehingga harga emas harus ditentukan cukup tinggi agar setiap gram emas yang sebelumnya hanya bisa menyangga transaksi senilai X dollar (atau Yen, atau DM) dan sekarang bisa menyangga transaksi sebesar 2X atau 3X. (Boediono, 2017:182-183).
Permintaan akan uang untuk “menyangga” transaksi tergantung pada (a) volume transaksi dan (b) tingkat harga nominal per unit volume transaksi. Sejumlah uang yang sama bisa menyangga volume transaksi yang lebih besarapabila harga nominal per unit volume transaksi turun. Dan cara yang paling mudah untuk mencapai ini adalah menaikkan harga emas relatif terhadapsemua mata uang di dunia. (Boediono, 2017:183).
Ada beberapa kerugian dari alternatif ini: (Boediono, 2017:183)
1)      Kenaikan harga emas memberi keuntungan kepada golongan tertentu saja, yaitu penimbun-penimbun emas dan beberapa negara penghasil emas seperti Afrika Selatan dan Rusia.
2)      Dunia harus mengalihkan lagi sebagian dari sumber dayanya untuk produksi emas. Emas itu sendir hanya mempunyai manfaat yang terbatas bagi hajat manusia.
3)      standar emas menghariskan setiapnegara mamatuhi “disiplin”. Disiplin ini merupakan berupa kesediaan negara yang mengalami defisit dalam neraca pembayaran untuk menanggung akibat-akibat dari “proses penyesuaian” yang berupa penurunan GDP-nya yang berarti pengangguran dan stragnasi didalam negeri. Tidak banyak negara didunia bersedia menaggung akibat dari disiplin seperti ini.
b.    Standar Barang (Non-Emas)
Menurut ekonom Amerika Albert Hart, ekonom Inggris Nicholas Kaldor dan ekonom Belanda Jan Tinbergen. Mengatakan bahwa barang-barang perdagangan dunia(selain emas) bisa dipergunakan sebagai standar moneter internasional kalau masyarakat dunia memang menghendakinya. Suatu standar moneter internasional terdiri dari satu kumpulan barang-barang perdagangan dunia yang utama. Untuk membantu pertumbuhan dari negara-negara sedang berkembang,mereka menyarankan bahwa barang-barang ini adalah barang-barang perdagangan dunia utama yang diekspor oleh negara-negara sedang berkembang. (Boediono, 2017:184).
Keuntungan dari “kumpulan barang-barang” sebagai standar moneter adalah: keuntungan pertama, adanya mekanisme stabilisasi otomatis antara permintaan dan penawaran standar moneter. Mekanisme otomatis ini bekerja melalui proses penyesuaian permintaan dan penawaran. Bila nilai standar moneter terhadap barang-barang lainrendah, maka permintaan akan standar moneter akan cenderung naik dan penawaran standar moneter menurun. Kenaikan permintaan akan barang-barang ini (berbeda dengan emas atau uang kertas) digunakan pula secara luas untuk tujuan-tujuan non- moneter, misalnya sebagai bahan mentah industri.
Keuntungan kedua adalah barang-barang yang mempunyai kegunaan intrinsik (untuk penggunaan non-moneter), sehingga kalau sumber daya dunia dialihkan untuk menaikkan produksinya bukan sesuatu pemborosan tidak seperti halnya denagn emas.
Keuntungan tambahan adalah apabila barang-barang standar moneter dipilih dari barang-barang ekspor utama dari negara-negara sedang berkembang, maka akan menolong negara-negara ini, karena baik harga maupun permintaan akan barang-barang akan menjadi lebih mantap. Kerugian utama standar moneter ala Hart-Kaldor-Tinbergen adalah bahwa barang-barang seperti itu mengalami proses kerusakan kalau disimpan dan penyimpanannya pun memerlukan biaya pergudangan atau penyimpanan cukup besar. (Boediono, 2017:184-185)
c.    Sepecial Drawing Rights (SDR)
Cara menyediakan likuiditas telah dilaksanakan oleh Internasional Monetary Fund (IMF), yaitu dengan dikeluarkanya alat likuid baru yang disebut Special Darawing Rights (SDR. SDR adalah semacam ”uang giral internasional” yang didukung penuh dengan dana reserve dan emas IMF. SDR tidak ada hubungan yang langsung dengan persediaan maupun harga emas. Kurs SDR adalah indeks yang tertimbang dari beberapa mata uang utama di dunia. (Boediono, 2017:186).
Berhasil tidaknya sistem ini dalam jangka panjang banyak tergantung pada: (Boediono, 2017:186)
1)   Disiplin moneter dari anggota-anggota IMF sendiri (terutama yang mata uangnya masuk dalam perhitungan kurs SDR).
2)   Pengelolaan dan perencanaan yang baik oleh IMF sebagai bank internasiaonal mengenai besa-kecilnya volume SDR.
3)    Keadaan di sektor “rill” dari perekonomian dan perdagangan dunia. Sektor “moneter” dan sektor “rill” selalu saling berkaitan dan saling mempengaruhi untuk suatu negara atau untuk perekonomian dunia secara keseluruhan.

2.4     Pengertian Pembayaran Internasional

2.5     Cara Pembayaran Internasional

a.    Advance Payment / Cash Payment
Pembayaran dilakukan dengan menggunakan check/cheque atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir. Metode pembayaran ini disebut juga dengan pembayaran uang dimuka. Sistem pembayaran ini mengharuskan pembeli melakukan pembayaran uang terlebih dahulu kepada penjual di negara lain sebagai syarat pengiriman barang. Pengiriman uang melalui bank merupakan pembayaran atas barang yang dipesan.
Cara pembayaran dengan advance payment mempunyai beberapa variasi sesuai dengan jumlah harga yang terlebih dahulu dibayarkan oleh pembeli (importir). Adakalanya pembeli membayar keseluruhan harga barang termasuk ongkos angkut, asuransi dan semua biaya yang disepakati dalam kontrak bisnis mereka. Dengan pengiriman harga tersebut, maka pembeli (importir) telah menyelesaikan seluruh kewajibannya sepanjang mengenai pembayaran dan oleh karena itu, tidak ada lagi biaya tambahan yang harus dibayar oleh pembeli (importir). Cara ini dikenal dengan istilah payment with order.
Variasi lain adalah partial payment with order. Sesuai dengan namanya, dalam sistem pembayaran ini pembeli hanya membayar sebagian dari harga terlebih dahulu, misalnya hanya membayar harga barang saja. Biaya-biaya lain sesuai yang diperjanjikan, misalnya ongkos angkut, asuransi, dan biaya lainnya akan dibayar oleh penjual setelah penjual melakukan kewajibannya mengirimkan barang. Penagihan sisa pembayaran oleh penjual umumnya dilakukan dengan mempergunakan sistem collection.
Cara pembayaran dengan mempergunakan sistem pembayaran advance payment mengandung resiko yang harus dipertimbangkan, khususnya oleh importir yang terlebih dahulu melakukan pembayaran. Bisa saja terjadi wanprestasi dari penjual yang berakibat fatal bagi pembeli, misalnya penjual tidak mengirimkan barang tepat waktu yang diperjanjikan, atau penjual mengirimkan barang yang kualifikasinya dan mutunya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Oleh karena itu, kontrak bisnis yang mendasari transaksi seperti ini harus diperkuat dengan berbagai klausula yang dapat menjamin kepentingan pembeli, misalnya klausula tentang ganti rugi atau sanksi.
b.    Open Account
Cara ini merupakan kebalikan dari pembayaran cash. Dengan cara open account, barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijakan importir. Dengan cara itu, risiko sebagian besar ditanggung eksportir. Misalnya, eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka risiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.
Dengan metode ini maka pembayaran dilakukan setelah barang diterima, atau kebalikan dari sistem advance payment. Sistem pembayaran ini mengharuskan penjual (eksportir) mengirim barang terlebih dahulu setelah kontrak ditandatangani. Pembayaran dilakukan setelah pembeli menyetujui barang-barang yang diterima. Pengiriman uang dilakukan melalui bank.
c.    Latter of Credit
L/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalam L/C adalah opener (importir), issuer (bank yang mengeluarkan l/c), beneficiary atau penjual (eksportir), dan dalam praktiknya ada satu pihak lagi yaitu confirming bank, yaitu bank di negara eksportir.
d.   Commercial Bills of Exchange
Merupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebut draft atau trade bills, yaitu surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut trade drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draft dan documentary draft. Commercial bills of exchange yang sering disebut juga wesel (draft) atau trade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam itu sering disebut wesel.
e.    Collection
Collection merupakan cara pembayaran dengan mempergunakan jasa bank untuk melakukan penagihan. Dalam collection, penjual (eksportir) bertindak sebagai principal yang memberikan kepercayaan kepada bank untuk melakukan penagihan kepada importir (pembeli). Penagihan tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen. Bank yang menerima amanat untuk melakukan penagihan (remitting bank) setelah menerima dokumen akan meneruskan collection. Remitting bank setelah menerima dokumen collection selanjutnya meneruskan dokumen tersebut ke collecting bank dengan menggunakan collection instruction. Collection bank inilah yang akan meneruskan dokumen kepada pihak yang harus membayar (drawee).


f.      Konsinyasi
Konsinyasi juga dikategorikan sebagai cara pembayaran transaksi. Konsinyasi sebenarnya merupakan variasi lain dari cara pembayaran dengan open account. Melalui konsinyasi penjual yang terlebih dahulu mengirimkan barang. Perbedaanya dengan open account adalah mengenai waktu pembeli mengirimkan barang. Kalau pada open account pembeli mengirimkan harga pembelian setelah barang dikirimkan atau pada waktu tertentu yang disepakti setelah barang dikirimkan oleh penjual maka pada konsinyasi pembeli berkewajiban mengrimkan harga pembayaran barang setelah pembeli berhasil menjual barang tersebut kepada pihak ketiga.

2.6     Alat Pembayaran Internasional








DAFTAR PUSTAKA

 

Boediono. (2017). Ekonomi Moneter. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep dasar Kewirausahaan

KONSEP DASAR KEWIRAUSAHAAN Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewirausahaan Dosen pengampu : Nur Budiarso, M.M. Di Susun oleh : Ardria Oxfa Fatekhah             (63020160060) Muhamad Abdul Faza                         (63020160149) S1 EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA 2018 KATA PENGANATAR Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan KaruniaNya sehingga makalah dengan judul “ Konsep Dasar Kewirausahaan ” ini dapat terselesaikan dengan baik. Tidak lupa ucapakan terimakasih kami kepada pihak –pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini baik materi maupun nonmateri.             Makalah...

Maksimisasi Keuntungan

MAKALAH TEORI EKONOMI MIKRO MAKSIMISASI KEUNTUNGAN Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah  Teori Ekonomi Mikro Dosen  pengampu :Widhiharso, M.Si Di  susun oleh : 1.      Muhamad Hanif Alwi    (63020160145) 2.      Muhamad Abdul Faza   (63020160149) 3.      Agus Tri Widodo           (63020160165) Kelas D S1 EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA 2017 KATA PENGANTAR Dengan Mengucapakan Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas kehendak nya kami telah dapat menyelesaikan makalah ini. meskipun banyak sekali kekurangan dan kesalahan didalamnya, namun kami berharap makalah ini dapat berfungsi sebagai penambah ilmu dan wawasan bagi kami dan para pembaca.  Makalah ini memuat tentang ...